Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar akan menggodok regulasi tentang pembangunan fisik dari pondok pesantren atau madrasah. Foto: Ardini Pramitha/JPNN
FAJAR.CO.ID, SIDOARJO -- Insiden bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, ambruk saat salat Ashar, Senin (29/9), menyita perhatian luas masyarakat dan pemerintah.
Betapa tidak, kejadian yang mengakibatkan puluhan santri sempat terjebak reruntuhan bangunan hingga mengakibatkan beberapa santri tewas, meninggalkan kesedihan dan trauma.
Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar bahkan turun langsung memantau kondisi pesantren pasca insiden tersebut.
Pada kesempatan itu, Nasaruddin Umar mengaku akan menggodok regulasi tentang pembangunan fisik dari pondok pesantren atau madrasah.
Dia berharap kejadian tersebut dapat dijadikan pembelajaran oleh seluruh pihak, terutama di lingkungan pondok pesantren.
Mengenai evaluasi terkait pembangunan pondok pesantren, Nasaruddin menjelaskan bahwa pihaknya juga mengajak segenap warga masyarakat untuk mematuhi dan mengindahkan seluruh aturan yang berlaku mengenai pembangunan fisik.
"Yang jelas bahwa sekian banyak pondok pesantren yang dibangun juga menggunakan cara-cara yang biasa dilakukan di pondok pesantren, tapi Insya Allah ke depan, kami akan menciptakan suatu kondisi, bagaimana supaya pembangunan pondok pesantren itu sesuai dengan standar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami kan sudah punya standarnya," ucap Nasaruddin, Selasa (30/9).
Kejadian itu, kata dia, menjadi pelajaran yang berharga agar hal serupa tidak terulang di masa depan.
"Pembelajaran berharga buat kami juga ya. Saya selaku Menteri Agama juga pasti akan memberikan suatu ketentuan khusus. Saya nanti pada saat pembangunan pondok pesantren atau madrasah atau apapun. Bahkan juga non-pondok pesantren pun, juga pembangunan apapun yang kita akan lakukan di Republik ini sebaiknya kita mengikuti standar yang telah ditentukan oleh pemerintah," pungkasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































