Kasus Hasto Kristiyanto, Akademisi hingga Pakar Hukum Soroti Potensi Kriminalisasi

3 hours ago 4
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Foto: PDIP

FAJAR.CO.DI, SURABAYA -- Kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tampaknya cukup menarik perhatian aktivis dan akademisi.

Kalau selama ini aktivis dikenal banyak mendorong agar tokoh yang diproses penegak hukum, dihukum seberat-beratnya atau dipercepat penanganan hukumnya, namun dalam kasus Hasto para aktivis justru berpikir sebaliknya.

Hal itu tidak terlepas dari keyakinan mereka bahwa proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto lebih cenderung kepada kriminalisasi, ketimbang mencari keadilan atau penegakan hukum.

Tidak heran, kelompok aktivis, praktisi hukum, dan akademisi yang tergabung dalam Api Aksara Study Club menggelar diskusi mendalam mengenai proses hukum terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Forum ini menyoroti potensi kriminalisasi hukum yang bisa berdampak pada sistem demokrasi. "Kasus ini membuka kembali perkara yang telah inkracht dan berkekuatan hukum tetap. Ada nuansa politis yang kuat ketika kasus ini muncul setelah Pak Hasto bersikap kritis dua tahun terakhir," ungkap praktisi hukum Andrean Gregorius dalam diskusi di Surabaya, Rabu (16/7).

Pakar hukum, Ade Rizkyanto menambahkan proses hukum tidak berlangsung di ruang hampa. "Ada situasi pilpres yang keras sebelum kasus ini mencuat, dan kebetulan tuntutannya sama 7 tahun seperti tuntutan terhadap Tom Lembong," kata dia.

Diskusi ini mengkritik beberapa kejanggalan proses hukum, termasuk saksi yang merangkap sebagai penyidik. "Ini fenomena unik yang mungkin pertama kali terjadi di dunia," tegas Zaitun Taher, praktisi hukum lainnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |