Kasus Ijazah Jokowi Naik Sidik di Polda Metro Jaya, Ferdinand: Biar Terang-Benderang, Segera Bawa ke Pengadilan

8 hours ago 7
Politisi, Aktivis Sosial Politik dan Hukum Ferdinand Hutahean

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, memberikan komentarnya terkait laporan mantan Presiden Jokowi yang kini telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, laporan ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut mengenai dugaan pencemaran nama baik, menyeret nama-nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma.

Dikatakan Ferdinand, kasus ini masih menyimpan sejuta tanda tanya dan perlu dibuka secara terang-benderang di pengadilan.

“Saya pikir memang kasus ini penuh seribu, sejuta pertanyaan ya,” kata Ferdinand kepada fajar.co.id, Minggu (13/7/2025).

Ia menilai, hingga saat ini belum ada kejelasan secara hukum maupun pembuktian otentik bahwa ijazah Jokowi benar-benar ada dan asli.

Padahal, menurutnya, hal tersebut adalah prasyarat logis sebelum menjerat pihak-pihak yang dituding menyebarkan dugaan palsu itu.

“Menurut saya, ini pemahaman saya, harus ada dulu yang menyatakan aslinya ijazah Pak Jokowi benar-benar ada dan asli. Barulah mereka itu dijadikan tersangka. Nah itu yang belum kita temukan sekarang,” jelasnya.

Meski demikian, Ferdinand tetap menghormati langkah penyidik yang sudah menaikkan status laporan ke tahap penyidikan.

Ia menduga, bisa saja pihak kepolisian telah memiliki cukup alat bukti terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi maupun dugaan pelanggaran hukum oleh para terlapor, seperti Roy Suryo, Rismon, dokter Tifa, dan lainnya.

“Kita hargai, kita hormati penyidik. Mungkin saja mereka sudah menemukan bukti yang cukup tentang keaslian ijazah Jokowi tapi belum dipublikasikan. Dan, menemukan bukti yang cukup pelanggaran pidana yang dilakukan para terlapor,” ucap Ferdinand.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |