Keputusan Presiden Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi Disorot, Netizen: Pinter Banget Skenarionya

19 hours ago 4
Tom Lembong dan Hasto Kristianto

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan soal keputusan amnesti dan abolisi mendapatkan pro dan kontra.

Salah satu netizen di media sosial threads dengan akun @erl_indah memberikan sorotan dengan tiga poin penting terkait persoalan ini.

Akun tersebut menyebut negara saat ini sudah terlalu pintar untuk mengatur skenario apapun.

“Negara gw pintar banget main skenarionya.🔥🔥🔥 Orang yang tidak bersalah dipidana,” tulisnya dikutip Jumat (1/8/2025).

“Begitu PK bisa membuka kotak Pandora, tiba-tiba ada ‘tangan malaikat’ kasih abolisi. Pertanyaan publik sederhana: siapa yang sebenarnya diselamatkan?,” tulisnya.

Akun itu pun memberikan penjelasan terkait apa maksud dari Abolisi yang diajukan oleh Presiden Prabowo.

“Sebelum bahas mari kita tanyakan dulu

  1. Abolisi itu apa sih?
    Abolisi: penghapusan tuntutan pidana oleh Presiden sebelum putusan berkekuatan hukum tetap. Berbeda dgn grasi (setelah putusan tetap) & amnesti (biasanya untuk perkara politik secara kolektif),” paparnya.

“Sifatnya politis karena diberikan berdasarkan diskresi presiden, bkn proses pembuktian di pengadilan,” tambahnya.

Lanjut, menurutnya ada konsekuensi yang menanti jika menerima yang nama abolisi untuk menghentikan proses hukum.

“2. Konsekuensi jika menerima abolisi Abolisi menghentikan proses hukum, artinya kasus tidak dilanjutkan,” jelasnya.

“Tapi… abolisi tidak otomatis menyatakan orang itu tdk bersalah. Hanya proses hukumnya diberhentikan. Jadi, bagi orang yang merasa dirinya tdk bersalah & ingin nama bersih lewat mekanisme hukum, abolisi kadang justru…,” lanjutnya.

“jebakan halus” karena publik bisa menafsirkan: “Ah, diselamatkan politik nih, berarti ada apa-apa.” Paparnya.

Ada indikasi pemberian abolisi dari Presiden Prabowo ini disebutnya terlihat lebih politis.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |