Jokowi Mangkir Lagi dari Sidang Ijazah, Arif Wicaksono: Seret Paksa

4 hours ago 3
Mantan Presiden RI, Joko Widodo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat politik, ekonomi, dan sosial, Arif Wicaksono, turut meramaikan polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

Arif menilai, ketidakhadiran Jokowi dalam sidang terkait polemik ijazah yang belakangan ramai diperbincangkan publik merupakan bentuk sikap yang tidak menghormati proses hukum.

Menurutnya, jika Jokowi terus mangkir dari persidangan, maka langkah hukum tegas harus diambil.

“Seret paksa Jokowi kalau mangkir terus!,” ujar Arif di X @arifbalilpapan1 (26/10/2025).

Arif bahkan menuding perilaku mantan Presiden itu sudah melampaui batas moral seorang negarawan. "Levelnya penipu,” timpalnya.

Lebih lanjut, Arif menyebut bahwa Jokowi seolah tidak lagi peduli dengan kritik maupun nasihat publik karena merasa memiliki kekuatan politik besar di belakangnya.

“Dia merasa benar, merasa punya banyak pendukung dan relawan. Percuma nasehati,” tandasnya.

Sebelumnya, mantan Presiden Jokowi kembali menuai perhatian publik setelah tidak menghadiri sidang mediasi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/10/2025).

Padahal, sebelumnya Jokowi sempat menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memperlihatkan ijazah aslinya secara langsung di hadapan pengadilan.

Sidang mediasi yang dijadwalkan mempertemukan seluruh pihak tersebut hanya dihadiri oleh para penggugat, yaitu Top Taufan dan Bangun Sutoto, beserta kuasa hukumnya, Muhammad Taufiq.

Hanya saja, kehadiran Jokowi selaku tergugat utama kembali absen dari ruang sidang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |