Mahfud MD Mengaku Siap Dipanggil KPK soal Whoosh, Tapi Melaporkan Katanya Buang-buang Waktu

4 hours ago 4
Prof Mahfud MD

FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh belakangan ini terus menjadi perdebatan panas di tengah masyarakat. Dugaan terjadinya praktik korupsi di balik proyek tersebut menambah panas perdebatan sejumlah pihak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan telah mengajak masyarakat yang memiliki data tentang dugaan korupsi tersebut untuk melaporkannya secara resmi ke KPK. Tantangan tersebut bahkan turut ditujukan kepada Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Terkait adanya permintaan KPK yang meminta dirinya melaporkan resmi masalah Whoosh kepada KPK, Mahfud MD menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat, Whoosh.

"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu.

Hal itu disampaikan Mahfud merespons pernyataan KPK yang kembali mendorong dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Mahfud menyatakan tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK dan sebaliknya lembaga antirasuah pun tidak berhak mendesak dirinya melapor.

"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," katanya.

Menurut Mahfud, informasi ihwal dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Whoosh, sebenarnya sudah lebih dulu diketahui KPK sebelum dirinya mengungkapkan hal itu ke publik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |