Kuasa Hukum Jokowi: Tuduhan Ijazah Dicetak di Pasar Pramuka Tak Berdasar

1 week ago 26
Foto kopi Ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim. (Foto: akun X @ilhampid)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Menanggapi isu yang menyebut ijazah Joko Widodo dicetak ulang di Pasar Pramuka, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, buka suara.

Ia menyebut tudingan tersebut hanyalah kabar liar yang tidak memiliki dasar bukti.

"Kami selaku kuasa hukum menilai hal tersebut hanya sekadar informasi yang bersifat bebas dan tentunya tidak memiliki nilai pembuktian," kata Rivai, dikutip dari YouTube Official iNews, pada Selasa (24/6/2025).

Rivai juga menekankan bahwa sejak sebelum mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sudah lebih dulu menjabat sebagai Wali Kota Solo, dan ijazahnya sudah tercatat di KPUD saat itu.

"Pertanyaan mendasarnya adalah, lalu apa yang digunakan ijazah Pak Jokowi pada saat mengikuti Pilkada Solo yang jauh sebelumnya dan memang tercatat di KPUD sudah ada ijazah Pak Jokowi pada saat itu," katanya.

Menurutnya, bila benar ada pemalsuan, kecil kemungkinan PDIP akan mengusung Jokowi sebagai calon presiden hingga dua periode.

"Kami juga sangat menyangsikan partai sebesar PDIP mengusung gubernur maupun presiden 2 kali (Jokowi) dengan menggunakan ijazah yang seolah-olah dipalsukan," ucapnya.

Lebih jauh, Rivai menilai tidak ada alasan bagi Jokowi untuk memalsukan ijazah S1. Ia menyebut, untuk maju sebagai kepala daerah atau presiden, cukup menggunakan ijazah SMA.

"Jadi untuk apa memalsukan ijazah S1?" tegasnya.

Apalagi, menurutnya, UGM telah memberikan klarifikasi soal ijazah tersebut, dan hasil investigasi dari Bareskrim menyebut bahwa ijazah Jokowi asli.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |