Laporannya Naik Sidik, Chusnul Chotimah: Jokowi akan Dikenal Mantan Presiden yang Penjarakan Rakyat Sendiri

9 hours ago 9
Chusnul Chotimah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah, melontarkan sindiran terhadap mantan Presiden Jokowi usai beredarnya kabar bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Chusnul pun memberikan pernyataan bernada satir dan penuh sindiran terhadap langkah hukum yang diambil terkait polemik ijazah tersebut.

"Alhamdulillah, selamat Pak Jokowi. Sebentar lagi Bapak akan dikenal sebagai mantan presiden yang berhasil memenjarakan rakyatnya sendiri cuma karena masalah ijazah," kata Chusnul di X @ch_chotimah2 (13/7/2025).

Ia menilai langkah hukum tersebut justru mencoreng demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Chusnul bilang, laporan yang mempersoalkan kritik warga terhadap keabsahan ijazah presiden seharusnya disikapi dengan terbuka, bukan dibalas dengan kriminalisasi.

"Keren! Temukan unsur pidana, Polda Metro naikkan status kasus ijazah palsu Jokowi ke penyidikan," tandasnya.

Sebelumnya, Kasus terkait ijazah mantan Presiden Jokowi kembali memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.

Gelar perkara ini membahas enam laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut.

“Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |