Liga Arab: Israel Wajib Hentikan Gangguan terhadap UNRWA dan Hormati Hukum Internasional

2 days ago 12
Arsip - Seorang perempuan yang menggendong bocah menyelamatkan diri setelah serangan udara Israel menghantam permukiman Ridwan di Kota Gaza, Gaza, 23 Oktober 2023. (ANT/Anadolu/Ali Jadallah/pri

FAJAR.CO.ID -- Liga Arab menyatakan bahwa Israel secara hukum memiliki kewajiban untuk tidak menghalangi operasi kemanusiaan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (2/5), sebagai bagian dari sesi dengar pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) terkait situasi di wilayah Palestina yang diduduki.

UNRWA Bukan Sekadar Bantuan Kemanusiaan

Dalam forum tersebut, perwakilan Liga Arab, Mohamed Helal, menegaskan bahwa peran UNRWA serta badan-badan lain seperti UN Women dan UNICEF merupakan bagian dari mandat permanen PBB untuk mendukung rakyat Palestina.

“Untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang adil,” ujar Helal menyoroti misi jangka panjang PBB yang melampaui sekadar bantuan darurat.

Ia menyampaikan bahwa tanggung jawab komunitas internasional terhadap Palestina bukanlah bentuk belas kasihan.

Bantuan internasional dan pengakuan terhadap Palestina, menurut Helal, bukan merupakan "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mendukung hak penentuan nasib sendiri bangsa Palestina.

Kritik terhadap Tindakan Israel

Helal juga menyoroti kebijakan legislatif Israel terhadap UNRWA yang dinilai melanggar hukum internasional.

“Israel berkewajiban untuk tidak menghalangi kerja UNRWA,” tegasnya di hadapan ICJ.

Menurutnya, Israel tidak memiliki kedaulatan sah atas wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sehingga kebijakan yang menargetkan badan-badan PBB dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Langkah Liga Arab ini merupakan respons terhadap meningkatnya pembatasan yang diberlakukan Israel terhadap UNRWA, yang dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mengikis hak-hak rakyat Palestina.

Krisis Kemanusiaan di Gaza Terus Memburuk

Sejak 2 Maret, Israel telah menutup semua perlintasan ke Gaza, menghambat masuknya bantuan kemanusiaan meskipun laporan kelaparan terus meningkat. Sementara itu, militer Israel kembali melancarkan serangan ke Gaza sejak 18 Maret, mengabaikan kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya dicapai bersama Hamas pada 19 Januari.

Data terakhir menunjukkan bahwa sejak Oktober 2023, lebih dari 52.000 warga Palestina — mayoritas perempuan dan anak-anak — menjadi korban tewas akibat serangan yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |