Tangkapan layar Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak ramai diperbincangkan.
Ia menyampaikan analogi pencegahan korupsi yang disamakan dengan polisi yang menunggu pelanggar di jalur busway.
Komentar tersebut kemudian memicu respons dari pegiat media sosial, Jhon Sitorus, yang mengkritik logika yang disampaikan Ammy dan memberikan analogi tandingan.
Ammy Amalia Bandingkan KPK dengan Polisi di Jalur Busway
Dalam pernyataannya, Ammy menyebut bahwa upaya pencegahan yang dilakukan KPK belum sepenuhnya berjalan efektif.
“Selama ini sebetulnya gembur-gemburnya KPK pencegahan, tapi kayak polisi nungguin di ujung jalur busway itu, jadi itu ada yang kecepatan," ujar Ammy dikutip fajar.co.id, Kamis (2/4/2026).
Ia menganggap bahwa pendekatan tersebut lebih menyerupai penindakan dibandingkan pencegahan sejak awal.
“Artinya kan nggak pencegahan, kalau memang pencegahan ada, tapi di depan itu sudah melakukan peringatan," sebutnya.
Pernyataan itu kemudian menyebar luas dan menuai beragam tanggapan di media sosial.
Jhon Sitorus: Rambu Sudah Ada Sejak Awal
Menanggapi hal tersebut, Jhon Sitorus menyebut analogi yang digunakan Ammy tidak tepat.
Ia menjelaskan bahwa di jalur busway sebenarnya sudah terdapat rambu yang jelas.
“Saya perbaiki logikamu ya, di jalur Busway itu ada yang namanya rambu dilarang masuk kecuali Transjakarta," Jhon menuturkan.
“Atau kendaraan prioritas seperti ambulans dan pemadam kebakaran atau damkar," tambahnya.

















































