Mahkamah Konstitusi
Fajar.co.id, Jakarta -- Tiga wakil menteri (Wamen) telah diangkat jadi komisaris PT Telkom. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini memutuskan bahwa rangkap jabatan di kabinet melanggar Undang-Undang.
Ada pun, tiga Wamen tersebut adalah Angga Raka Prabowo yang menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Ossy Dermawan yang menjabat sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Silmy Karim yang menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Terkait hal itu, penulis kondang Indonesia, Tere Liye, menyampaikan kritik tajamnya atas pelanggaran aturan di depan mata itu.
"Pemerintah SAMPAH! Saya jijik sekali melihat fakta ini. MK itu sudah resmi melarang wamen rangkap jabatan. Dikasih tenggat waktu 2 tahun untuk segera diturunkan, diganti," tulis Tere Liye, mengutip unggahan di akun media sosialnya, Selasa (23/9/2025).
Tapi, lanjut alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini, pemerintah dengan nyata-nyata malah mengangkat wamen-wamen lainnya jadi komisaris di Telkom.
"Seriusan, jika kalian TIDAK bisa menghormati peraturan, kenapa rakyat harus hormat? Kalian mengencingi keputusan MK, kenapa rakyat harus bayar pajak?" tanya Tere Liye.
Penulis novel-novel best seller ini juga menilai pemerintahan saat ini merasa sangat berkuasa dan tidak peduli dengan peraturan bahkan memposisikan diri berada di atas peraturan.
"Mentang-mentang kalian berkuasa, kalian bisa semaunya? Menteri yang memaksakan wamen-wamen ini jadi komisaris jelas tidak peduli sama sekali dengan peraturan. Dia merasa hebat, berada di atas peraturan," kritiknya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































