Nasib Honorer TMS pada Seleksi PPPK 2024, BKN Pastikan Tak Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu

23 hours ago 6
Ilustrasi honorer -- Foto: dok.JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Harapan honorer khususnya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 baik pada tahap I dan tahap II, untuk menjadi PPPK paruh waktu bakal sirna.

Itu karena pemerintah sudah menetapkan bahwa honorer yang bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu, adalah mereka yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun saat pengumuman dinyatakan tidak lolos karena formasi tidak tersedia.

Harapan satu-satu yang bisa membuat honorer TMS untuk tetap mengabdi hanya pada kebijakan instansi tempatnya bekerja. Namun, jika mengharap PPPK paruh waktu, maka peluang dipastikan sudah tertutup.

Diketahui, honorer tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 sampai saat ini nasibnya menggantung, apalagi banyak di antaranya merupakan pegawai non-ASN database BKN.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Suharmen mengatakan, honorer yang tetap dinyatakan TMS hingga seleksi administrasi PPPK tahap 2, tidak bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Alasannya, honorer TMS tidak mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 maupun CPNS 2024 hingga pengumuman kelulusan.

"Honorer TMS tidak bisa diangkat PPPK paruh waktu, karena salah satu syarat untuk bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu adalah sudah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK," kata Deputi Suharmen dilansir jpnn, Kamis (31/7).

Dia menjelaskan, salah satu syarat bisa diangkat menjadi ASN berdasarkan UU 20 Tahun 2023, yaitu harus kut seleksi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |