Pratama Arhan Talak Satu Raj’i Azizah Salsha, Ini Hak Suami Selama Istri dalam Masa Iddah

3 weeks ago 32
Pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Foto: Instagram/pratamaarhan8

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan suami istri, Pratama Arhan dan Azizah Salsha telah resmi diputus cerai oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (29/9).

Dalam gugatan, Pratama Arhan memohon Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu yang dilayangkan terhadap Azizah Salsha.

“Gugatannya agar pemohon, agar pengadilan, intinya petitumnya agar Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj'i terhadap saudari, eh terhadap Ibu Azizah Salsha,” ungkap Kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang Singgih di Pengadilan Agama Tigaraksa, baru-baru ini.

Adapun talak raj'i yakni talak kesatu atau kedua, di mana suami berhak rujuk selama istri dalam masa iddah.

Kendati memiliki definisi tersebut, Singgih menyatakn tidak bisa berbicara tentang ada atau tidaknya kemungkin Pratama Arhan rujuk.

Menurutnya, hal tersebut di luar dari kapasitas sebagai penasihat hukum dan tidak lagi masuk dalam subtansi.

“Kami enggak sampai ke situ. Kami hanya ditunjuk kuasa sampai pada dari permohonan disampaikan sampai pada pembacaan ikrar talak,” ujar Singgih.

“Jadi, mungkin kalaupun bersatu dengan harus pernikahan lagi, cuman lagi-lagi Tuhan Maha Atur, kita Maha Dikuasakan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pratama Arhan mengajukan permohonan cerai talak kepada Azizah Salsha secara diam-diam.

Majelis Hakim memutuskan perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha secara verstek pada 25 Agustus 2025.

Terkini, kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih mewakili kliennya membacakan ikrar talak terhadap Azizah Salsha. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |