Revisi UU Sisdiknas, Ini 8 Poin Penting yang Jadi Catatan Komisi X DPR RI

3 weeks ago 31
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Humas DPR RI

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Draf Revisi Undang-Undang (RUU) Sisdiknas beserta Naskah Akademik (NA) dari Badan Keahlian, telah diterima DPR RI dalam hal ini Komisi X. Dari draf itu, diketahui ada sejumlah poin penting yang jadi perhatian Komisi X.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian mengatakan, penyerahan draf RUU Sisdiknas ini menandai langkah penting dalam proses legislasi yang akan menjadi dasar pembahasan lanjutan.

Mulai dari konsultasi publik, harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI, hingga nantinya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disetujui sebagai RUU Inisiatif DPR RI.

"Dalam draf dan Naskah Akademik tersebut, terdapat sejumlah materi pokok yang menjadi landasan utama penyempurnaan sistem pendidikan nasional," kata Hetifah dalam pernyataan resminya kepada media, Rabu (1/10).

Hetifah menegaskan bahwa penerimaan draf ini merupakan tahap awal dari proses panjang penyusunan revisi UU Sisdiknas. “Kami berkomitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik, sehingga RUU ini benar-benar menjawab kebutuhan bangsa dan memajukan pendidikan nasional,” ujarnya.

Dengan diterimanya draft RUU dan Naskah Akademik ini, Panja Revisi UU Sisdiknas Komisi X DPR RI akan segera memulai tahapan berikutnya, yakni konsultasi publik dengan pemangku kepentingan, proses harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI, hingga pembahasan lebih lanjut untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI.

Setelah RUU tersebut disetujui sebagai inisiatif DPR, tahap selanjutnya adalah menyampaikan kepada pemerintah. Selanjutnya pemerintah memberikan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) kepada DPR untuk mulai melakukan pembahasan RUU Sisdiknas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |