Ribut-ribut soal Revisi UU KPK Tahun 2019, Benarkah Inisiatif Jokowi bukan DPR?

13 hours ago 6
Pegiat media sosial, Bachrum Achmadi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Bachrum Achmadi mengungkapkan hal menarik persoalan Revisi UU KPK tahun 2019.

Lewat unggahan di akun media sosial X pribadinya, Bachrum Achmadi menyebut sosok penting di balik Revisi UU KPK ini.

Ia menyebut nama mantan Presiden Ketujuh Indonesia, Joko Widodo sebagai dalang di baliknya.

Menurut Bachrum, Revisi UU KPK di tahun 2019 ini bukan inisiatif dari DPR, melainkan dari Jokowi langsung.

Yang menariknya diungkap olehnya karena sosok Jokowi tidak menandatangani Revisi Undang-Undang tersebut.

“Revisi UU KPK Thn 2019 adlah inisiatif DPR bkn ide Jokowi, bahkan Jokowi tdk tanda tangan,” tulisnya dikutip Senin (16/2).

Dari sini, Bachrum belajar soal ada keinginan dari Jokowi untuk melepaskan tanggung jawab. Dan ini serupa dengan kasus Whoosh.

“Mulyono mau cuci tangan, ga kaget sik,” paparnya.

“Lah proyek Whoosh aja dia janjikan tdk pakai APBN, faktanya pake APBN, bahkan byr utang Whoosh aja pake APBN,” tuturnya.

“Mulyono klo ga ngibul ga kekal! 🤣🤣🤣,” terangnya.

Respons Komisi III DPR

Mulai ributnya pembasan soal Revisi UU KPK 2019 ini usai Anggota Komisi III DPR, Abdullah memberikan pernyataan.

Dalam pernyataannya itu, menilai pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo yang mengatakan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK merupakan inisiatif DPR, tidak tepat.

“Pernyataan Presiden ke 7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK tidak tepat,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |