Prof Karta Bicara dari Hati: Kecewa Diberhentikan, Namun Tetap Berserah

10 hours ago 6
Prof Karta Jayadi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Prof Karta Jayadi angkat bicara usai diberhentikan dari jabatan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pemberhentian tersebut terjadi setelah adanya perubahan status kepemimpinan di lingkungan UNM.

Kecewa Dicopot dari Jabatan Rektor UNM

Sebelumnya, Prof Farida Patittingi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor. Kini, guru besar Fakultas Hukum Unhas itu ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM.

Prof Karta tak menampik rasa kecewanya atas keputusan tersebut.

“Sangat kecewa (diberhentikan). Untung saya orang beragama. Ketika kekecewaan itu puncak, saya harus percaya bahwa Tuhan tidak akan memberikan cobaan ini kalau saya tidak mampu memikulnya,” ujar Prof Karta kepada fajar.co.id, Senin (16/2/2026).

Merasa Sidang Etik Bukan Ajang Cari Keadilan

Guru besar Fakultas Seni dan Desain tersebut juga menyinggung proses sidang etik yang ia jalani di kementerian.

Ia menganggap proses tersebut bukanlah forum untuk mencari keadilan, melainkan lebih menyerupai penghakiman.

“Selama proses persidangan etik di kementerian, saya merasa itu bukan pencarian keadilan, melainkan proses penghakiman," sebutnya.

"Bagi teman-teman di kementerian yang hari itu bagian dari tim sidang, itu ada rekaman, mohon sampai full jangan dihapus,” tambahnya.

Klaim Punya Rekam Jejak Bersih

Selama hampir dua dekade mengemban berbagai amanah di UNM, mulai dari ketua jurusan, dekan, wakil rektor hingga rektor, Prof Karta mengaku tidak pernah melakukan kesalahan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |