MAKASSAR — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK., M.Kes, membantah tegas isu dugaan rangkap jabatan yang beredar di media online dan media sosial.
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya pemberitaan terkait papan struktur internal RSUD Haji yang memunculkan dugaan adanya pejabat ASN Dinas Kesehatan Sulsel yang merangkap jabatan.
Evi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
“Terkait berita ini semua tidak benar. Sejak 1 November saya sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dan sejak saat itu saya tidak lagi menjabat Direktur di RS Haji,” ujar Evi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa posisi Direktur RSUD Haji telah diisi oleh dr. Rachma Syahrir, Sp.KK., M.Kes sebagai pejabat definitif.
Menurut Evi, keberadaan papan struktur organisasi yang masih mencantumkan namanya kemungkinan hanya persoalan teknis administratif yang belum diperbarui.
“Bisa saja papan struktur itu belum diganti, itu hal biasa. Namun secara administrasi saya bukan lagi Direktur RS Haji sejak dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Imbauan Bijak Menyaring Informasi
Evi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
“Saya sekali lagi menegaskan tidak ada rangkap jabatan hingga hari ini. Jadi saya sampaikan kepada publik bahwa berita yang beredar tidak benar,” tegasnya.
Dilantik Sejak November 2025
Diketahui, Evi resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan pada 1 November 2025. Pelantikan tersebut menandai kepemimpinan baru dalam upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di wilayah Sulsel.
Capaian Program Kesehatan Sulsel
Selama menjabat, Dinas Kesehatan Sulsel mencatat sejumlah capaian penting, antara lain:
- Terbaik Regional II Nasional Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan tingkat partisipasi tertinggi (Desember 2025).
- Peningkatan skrining HPV DNA sebagai langkah deteksi dini kanker serviks pada perempuan.
- Percepatan penemuan kasus TBC melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk di lingkungan Satpol PP (Februari 2026).
- Penguatan layanan kesehatan bagi ASN Pemprov Sulsel untuk mendukung produktivitas kerja.
- Pemerataan layanan kesehatan melalui redistribusi tenaga kesehatan di berbagai fasilitas layanan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.


















































