Kapolrestabes Malas Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Muhsin/fajar)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut bahwa insiden meninggalnya remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) merupakan kelalaian anggotanya saat membubarkan tawuran.
Tidak Ada Unsur Kesengajaan
Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan. Anggotanya pun telah memberikan peringatan dengan melakukan tembakan ke udara agar kelompok remaja ini membubarkan diri.
"Memang ada tindakan di situ, ketika senjata tiba-tiba meletus begitu tanpa disengaja, tapi ini juga merupakan apa istilahnya kelalaian yang akan kami dalami baik secara etik maupun pidana," ujar Arya kepada awak media, Selasa (3/3/2026).
Kendati demikian, Arya menekankan bahwa terhadap anggotanya tersebut tetap dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel.
"Secara proper akan diperiksa oleh Kabid Propam apakah tindakannya sudah sesuai atau belum," sebutnya.
Mengenai tembakan peringatan ke udara saat membubarkan tawuran, Arya mengatakan bahwa dalam tugas Kepolisian memang ada yang namanya diskresi.
"Tentu ini dilakukan ketika ada massa yang cukup banyak dan kebetulan juga anggota kami ini sendirian dilakukanlah tembakan peringatan untuk membubarkan massa," tukasnya.
Minta Agar Tidak Menganggu Ketertiban Umum
Arya juga menyinggung terkait fenomena yang terjadi belakangan ini dan menjadi pemicu awal meninggalnya korban.
"Terkait dengan senjata-senjata omega yang digunakan oleh masyarakat, anak-anak, ini sering sudah beberapa kali kami sampaikan, Pak Wali Kota juga menyampaikan, beberapa warga juga menyampaikan, Jangan bermain senjata itu di tempat yang memang banyak orang dan mengganggu ketertiban umum," tegasnya.















































