Siap-siap! Mulai Hari Ini Polisi Akan Gelar Operasi Patuh 2025

7 hours ago 5
Ilustrasi Tilang manual-dok TMC Polda Metro Jaya-

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dengan fokus penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Kabag Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menyatakan operasi ini menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” ujar Aries kepada NTMC, Kamis (10/7/2025), dikutip dari situs resmi korlantas.polri.go.id.

Adapun tujuh pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh 2025 meliputi:

  1. pengendara menggunakan ponsel saat berkendara,
  2. pengemudi di bawah umur,
  3. pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang,
  4. pengemudi dalam pengaruh alkohol,
  5. melawan arus,
  6. melebihi batas kecepatan,
  7. serta tidak menggunakan helm bagi pengendara motor dan tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dicanangkan sejak 19 September oleh lima pilar keselamatan lalu lintas.

“Operasi Patuh ini sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan,” lanjut Aries.

Menurutnya, pelaksanaan Operasi Patuh akan dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara simultan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |