
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang ramah dan bebas pungutan liar. Melalui Dinas Pendidikan, penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP resmi dimulai Juli ini.
Bersamaan dengan distribusi seragam, sekolah juga diingatkan untuk mematuhi larangan menjual atribut apapun kepada siswa, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kebijakan ini diharapkan menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan sekaligus membantu meringankan beban orang tua di tahun ajaran baru.
Kaitan desas desus di masyarakat soal program seragam sekolah gratis, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaslan bahwa Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pendidikan memastikan penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP segera terlaksana pada Tahun Ajaran 2025/2026.
"Alhamdulillah, program seragam gratis ini sementara dalam proses finalisasi. Kami usahakan bulan Juli ini sudah mulai diserahkan saat siswa masuk sekolah," ujar Achi Soleman saat memberikan keterangan, Jumat (11/7/2025).
Program seragam Sekolah gratis merupakan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah).
Achi Soleman menuturkan, kebijakan distribusi seragam merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan dasar pendidikan dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) di sekolah.
Sebanyak 33 ribu siswa telah terdata sebagai penerima pada tahap pertama program ini. Kemudian distribusi tahap lanjutan akan mencakup total 66 ribu paket seragam, masing-masing dua pasang seragam untuk setiap siswa.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: