Tiga Anak Buah Prabowo Beri Bocoran Soal Kenaikan Gaji ASN, Kabar Buruk?

2 weeks ago 24
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Isu gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik akhir tahun 2025 ini menjadi salah satu topik yang paling banyak dibicarakan publik. Bagaimana tidak, kenaikan gaji PNS terakhir kali dilakukan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, setelah stagnan sejak 2019.

Kebijakan kenaikan gaji bagi ASN TNI Polri dan pejabat negara resmi masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Aturan ini mengatur Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan salah satu poin pentingnya adalah kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara.

Kebijakan ini diprioritaskan untuk profesi strategis seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik.

Menurut aturan yang diteken Presiden Prabowo, kenaikan gaji ASN ini dijadwalkan akan berlaku mulai Oktober 2025 tapi pencairannya baru akan dilakukan pada November 2025.

Para penerima akan mendapatkan pembayaran dengan sistem rapel, yang mencakup akumulasi kenaikan gaji untuk bulan Oktober dan November.

Namun sejumlah kementerian terkait belum bisa memberikan penjelasan secara detail mengenai realisasi kebijakan ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengaku belum menjalin komunikasi lebih lanjut secara langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyusul terbitnya perpres tersebut.

"Perpres kan baru keluar, nanti kita memang perlu bicara dengan Pak Menteri Keuangan. Kemarin tim sudah diskusi-diskusi juga," jelas menteru Rini di Kompleks Parlemen, Senayan, belum lama ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |