
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jenazah pendaki asal Brasil, Juliana De Souza Pereira Marins berhasil dievakuasi Tim SAR Gabungan.
Usai evakuasi, Tim Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bali Mandara pun melakukan otopsi terhadap jenazah tersebut.
Tim Dokter menyatakan bahwa Juliana meninggal dunia 20 menit setelah terjatuh ke dalam jurang di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Nelansir Lombok Post pada Jumat (27/6/2025), Tim Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bali Mandara menyampaikan bahwa Juliana meninggal dunia akibat benturan keras pada bagian punggung. Benturan keras itu menyebabkan pendarahan hebat pada bagian rongga dada.
"Benturan keras terjadi di punggung dan menyebabkan pendarahan banyak di rongga dada," ungkap Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bali Mandara Ida Bagus Putu Alit.
Berdasar temuan luka dari hasil otopsi yang dia lakukan, Putu Ali menyampaikan bahwa korban diperkirakan meninggal dunia tidak lama setelah terperosok dan jatuh ke dalam jurang di Gunung Rinjani. Dia memperkirakan, Juliana kehilangan nyawa lebih kurang 20 menit setelah jatuh.
"Kalau kami perkirakan, (korban meninggal dunia) sekitar 20 menit setelah mengalami luka tersebut," tambahnya.
Tim Dokter Spesialis Forensik yang melakukan otopsi jenazah Juliana tidak ingin berspekulasi mengenai tindak tanduk yang dilakukan oleh Juliana pasca terjatuh. Banyak pihak di media sosial menyebut bahwa Juliana masih kelihatan bergerak setelah jatuh.
Secara tegas Putu Alit menyatakan bahwa pihaknya menyimpulkan penyebab kematian perempuan berusia 27 tahun itu berdasar hasil otopsi. Fakta medis mendapati bahwa luka akibat benturan keras menyebabkan pendarahan hebat hingga membuat Juliana meninggal dunia.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: