FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Influencer Mamang Osa membagikan pengalaman tidak menyenangkannya saat berada di jalan.
Naik kendaraan online, Mamang Osa merasa terganggu dengan mobil yang berkendara dengan strobo atau lampu isyarat.
Mamang Osa mengaku matanya kesakitan karena cahaya dari mobil yang berada di belakangnya. Begitu pula dirasakan pengemudi online yang membawanya.
“Keren nih dibeli pakai duit rakyat tapi ganggunya luar biasa
Sakit ya pak matanya. Sorry gue udah nggak bisa klemer-klemer lagi yah. Gue udah sakit banget mata gue,” ungkapnya dikutip @konten_sensitif.id Selasa (23/9/2025).
Mamang Osa kemudian menegur pemilik kendaraan yang diduga menggunakan plat kendaraan dinas lengkap berjenis Innova.
Dia meneriaki pemilik mobil dengan mempertanyakan keadaan urgent apa yang sedang dialami pemobil sehingga menghidupkan lampu strobo.
“Woi urgensi lu apa bang, urgensi lu apa? silau,” teriaknya kepada pengemudi.
Pengemudi sempat menurunkan kaca mobilnya. Saat sadar direkam dia dengan cepat menaikkan kaca mobil dan melesat ke depan.
“Sakit mata orang bos. Yah kabur,” jelasnya.
Dilihat dari aturannya, penggunaan lampu strobo ini tidak bisa sembarangan. Berlandas pada aturan dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Umum No. 22 Th. 2009 pada Pasal 134 dan 135.
Hanya beberapa kendaraan yang mendapat hak utama. Meski begitu harus tetap dalam pengawalan pihak kepolisian.
Hal ini karena penggunaannya dapat memecah fokus pengendara lain serta mengganggu ketertiban lalu lintas.
Sesuai dengan aturan UU Perlengkapan Kendaraan Bermotor No. 2 Th. 2009 dalam Pasal 59.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































