Viral Polisi Palak Pemotor untuk Beli Minum, Kasi Propam: Dipatsus dan Demosi ke Luar Daerah

1 week ago 16
Menjelang HUT Bhayangkara ke-79, seorang polisi di Medan bernama Aiptu Rudi Hartono mencoreng institusi kepolisian dengan memalak perempuan pengendara motor dengan mengambil uang sebesar Rp100 ribu untuk membeli minuman. (Foto tangkapan layar)

FAJAR.CO.ID -- Tindakan tidak terpuji seorang polisi di Medan viral di media sosial. Polisi bernama Aiptu Rudi Hartono memalak pengendara sepeda motor yang melanggar dengan mengambil uang sebesar Rp100 ribu.

Peristiwa pemalakan oleh anggota Polri tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari video yang diunggah di media sosial, Rudi terlihat memberhentikan seorang wanita pengendara motor yang melawan arus lalu lintas.

Bukannya menindak pengendara yang melanggar dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, Aiptu Rudi Hartono malah memalak perempuan yang mengendarai sepeda motor itu.

Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita juga mengakui tindakan tak benar anggota kepolisian di Medan itu.

"(Kesalahannya) tidak melakukan penegakan hukum secara profesional," kata Made di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).

Setelah video pemalakannya viral di media sosial, Aiptu Rudi Hartono mengakui penyesalan mendalam atas tindakan tak terpujinya memalak perempuan pengendara motor yang melawan arus di Jalan Palang Merah, Kota Medan.

"Saya menyesali perbuatan itu. Saya minta maaf kepada masyarakat sebesar-besarnya," kata Rudi, Kamis (26/6/2025).

Rudi juga meminta maaf kepada institusi Polri karena telah menyalahgunakan wewenang.

Diakuinya, sebagai anggota kepolisian, seharusnya menindak pengendara yang melawan arus lalu lintas sesuai aturan yang berlaku. "Memang ada ambil (uang) untuk beli minum dan saya terima," ucapnya.

Aiptu Rudi Ditahan dan Sanksi Demosi

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |