Ahmad Khozinudin
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, kembali menegaskan bahwa polemik ijazah mantan Presiden Jokowi belum juga berakhir.
Dikatakan Ahmad, jika dokumen asli yang dipegang Jokowi ditunjukkan, maka kesimpulannya sudah jelas: ijazah tersebut palsu.
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi orasi kliennya, Roy Suryo, di depan Gedung KPK, Kamis (2/10/2025).
Dalam aksinya, Roy menuntut agar aparat segera mengusut dugaan kejahatan korupsi dinasti Jokowi sekaligus mengungkap kejanggalan ijazah presiden.
Roy mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim telah berhasil memperoleh salinan resmi ijazah Jokowi yang dilegalisir oleh KPU.
Temuan ini, kata dia, semakin memperkuat hasil analisa digital forensik Error Level Analysis (ELA) yang menyebutkan 99,9 persen ijazah Jokowi palsu.
“Kalau dokumen itu sama dengan yang dipegang Jokowi, maka fix ijazahnya palsu,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id (3/10/2025).
Ahli digital forensik Rismon Sianipar sebelumnya juga pernah menyampaikan kesimpulan serupa.
Bahkan ia menyebut ijazah milik Jokowi 11.000 triliun persen palsu, merujuk pada sejumlah kejanggalan teknis, seperti penggunaan font Times New Roman pada dokumen resmi UGM.
Publik, dalam berbagai diskusi di media sosial, sudah lama mempercayai hasil penelitian Roy dan Rismon.
"Masih ada satu pertanyaan besar yang belum terjawab, apakah dokumen yang mereka teliti benar-benar sama dengan ijazah asli yang disimpan Jokowi?," sebutnya.
Selama ini, ijazah yang beredar di masyarakat berbentuk persegi panjang format lanskap, memuat nama Jokowi, cap resmi UGM, serta foto seorang pemuda berkumis tipis dan berkacamata yang disebut sebagai Jokowi muda.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































