Bansos PKH tersalurkan 100 persen hingga akhir Mei 2020. ANTARA /Humas Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos. (foto: Antara)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 akan mulai cair pada Oktober 2025. Pencairan ini berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penyaluran bansos kali ini sudah berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Data tersebut menjadi acuan untuk memastikan bansos tepat sasaran,” ujarnya.
Besaran Bansos
• BPNT: Rp200 ribu per bulan, dicairkan sekaligus 3 bulan sebesar Rp600 ribu.
• PKH: Jumlahnya bervariasi sesuai kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak sekolah.
Bagi masyarakat yang belum masuk daftar, pendaftaran masih bisa dilakukan lewat desa/kelurahan, dinas sosial setempat, atau melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Persyaratan yang dibawa antara lain KTP, KK, dan dokumen pendukung lain. Setelah diverifikasi, data akan dimasukkan ke sistem untuk diproses.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Oktober 2025
- Melalui Situs Resmi Kemensos
• Buka laman: cekbansos.kemensos.go.id
• Isi alamat sesuai KTP
• Masukkan nama lengkap
• Ketik kode captcha
• Klik Cari Data
Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima PKH atau BPNT tahap 4 tahun 2025.
- Lewat Aplikasi Cek Bansos
• Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
• Pilih menu Cek Bansos
• Masukkan data sesuai KTP
• Sistem akan menunjukkan status penerima bantuan
Jika muncul keterangan YA, artinya berhak menerima bantuan dan tinggal menunggu pencairan.
Data dan Kebijakan Terbaru
Kemensos sebelumnya menyiapkan pembukaan rekening kolektif bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkendala teknis, misalnya belum memiliki rekening pribadi.
Penetapan penerima bansos berlandaskan Keputusan Menteri Sosial No. 79 Tahun 2025 serta Permensos No. 3 Tahun 2025 terkait DTSEN. Dalam pembaruan data terakhir, Kemensos menghapus 1,9 juta nama penerima yang tidak lagi memenuhi syarat.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































