BGN Ingin Bentuk Lembaga Khusus Sertifikasi Keamanan Pangan, BPOM Tak Dianggap?

3 weeks ago 20
Konferensi pers Badan Gizi Nasional (BGN) di kantor pusat BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/9). (Dimas Choirul/Jawapos.com).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk lembaga khusus yang menangani sertifikat keamanan pangan mendapat beragam respons dari publik.

Salah satunya datang dari pegiat media sosial, Lukman Simanjuntak.

Lukman menilai rencana tersebut hanya akan menghabiskan anggaran negara dan berpotensi jadi ajang bagi-bagi kursi jabatan.

"Buang-buang anggaran dan ujungnya bakalan buat bagi-bagi jabatan aja,” ujar Lukman di X @hipohan (3/10/2025).

Ia menyinggung bahwa fungsi lembaga baru itu sejatinya sudah ada yang menangani, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Sudah jelas ada BPOM dimana huruf M itu artinya makanan alias pangan," Lukman menuturkan.

"Kok malah bikin badan khusus lagi yang fungsinya sama dengan BPOM,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lukman juga mengkritisi rencana BGN yang ingin memeriksa dirinya sendiri dalam urusan sertifikasi. Baginya, hal tersebut sangat rawan konflik kepentingan.

“Lagian pemeriksaan kan harusnya dilakukan badan yang berbeda, bukan BGN diperiksa BGN,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membentuk sebuah lembaga independen untuk memastikan standar keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan penunjukan lembaga yang memiliki legalitas serta kompetensi yang diakui secara resmi.

Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kata dia, nantinya diwajibkan mengantongi dua sertifikat.

Pertama, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Kementerian atau Dinas Kesehatan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |