BKN Setujui Usulan 6.656 Formasi PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar, Ini Rinciannya

7 hours ago 3
1.746 PPPK Resmi Diangkat Jadi Pegawai

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar mengusulkan 6.656 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menyetujuinya.

Usulan ini terdiri dari 184 formasi guru, 57 tenaga kesehatan, serta 6.415 tenaga teknis.

Langkah ini merupakan implementasi dari UU ASN No. 20/2023 tentang penataan pegawai non-ASN, sekaligus memastikan kepastian status dan masa depan bagi ribuan tenaga honorer di Kota Makassar.

Dari Non-ASN menuju PPPK, ini adalah wujud komitmen Pemkot Makassar memberi kepastian dan keadilan bagi para tenaga pengabdian. Informasi lengkap dapat diakses melalui QR code yang tersedia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan proses rekrutmen tenaga honorer kategori R4 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan kepegawaian nasional.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memastikan rekrutmen dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk pegawai paruh waktu maupun penuh waktu.

"Yang saya inginkan adalah transparansi data. Tidak boleh lagi ada peserta tes ‘siluman’ yang muncul entah dari mana, atau nama yang ada di daftar tapi orangnya tidak ada. Kita harus sisir data dengan baik agar proses berjalan secara fair," tegasnya.

Kategori R4 adalah honorer yang tidak terdata di BKN sehingga sebelumnya tidak punya jalur resmi ke ASN. Kini mereka punya peluang resmi jika diajukan oleh instansi melalui PPPK Paruh Waktu.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap publik dapat memberikan kepercayaan penuh terhadap proses rekrutmen honorer R4, sehingga hasilnya benar-benar adil, transparan, dan akuntabel.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |