Pemilik Kosmetik Ilegal di Sidrap Berada di Luar Negeri saat Digerebek BPOM

4 hours ago 3
BBPOM Makassar saat melakukan ekspose kasus

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ribuan produk kosmetik ilegal senilai ratusan juta rupiah disita Balai Besar POM Makassar dalam operasi penindakan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) baru-baru ini.

Total ada 4.771 produk dari 55 jenis berbeda yang diamankan petugas. Nilainya ditaksir mencapai Rp728 juta.

Kepala Balai Besar POM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti lewat penyelidikan intelijen PPNS BBPOM.

"Dalam Operasi Penindakan ini berhasil ditemukan produk kosmetik tanpa izin edar sebanyak 55 item, 4.771 pcs," ujar Yosef kepada awak media, Senin (27/10/2025).

Operasi itu dilakukan di sebuah toko kosmetik milik perempuan berinisial P (32) di wilayah Sidrap.

Saat penggerebekan pada 16 Oktober lalu, pemilik toko diketahui sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan.

Dari hasil penyelidikan, P diketahui memproduksi kosmetik racikan sendiri di lantai dua rumah toko miliknya, menggunakan alat sederhana.

Produk buatannya dijual berdampingan dengan kosmetik impor asal Thailand yang diklaim mampu memutihkan kulit dan dipasarkan dengan harga Rp35 ribu hingga Rp700 ribu per item.

“Pemilik toko tidak hanya menjual produk ilegal, tetapi juga memproduksi kosmetik sendiri,” kata Yosef.

Beberapa produk racikan yang diamankan antara lain MJB Lotion Luxury Touch Yourskin, SP Booster Original Whitening Booster for All Skin, UV Dosting Super Thai, dan Face Painting.

"Telah dilakukan proses pengujian dan hasilnya positif mengandung merkuri,” ungkapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |