Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi soal Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panakkukang 02 di Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa menghentikan operasionalnya.
Hal itu terjadi karena harga makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya dipatok Rp 6.500 per porsi.
Akibatnya, puluhan pekerja dapur diberhentikan dan ratusan siswa tidak lagi menerima makanan gratis.
Dadan menegaskan, segala bentuk pengeluaran harus dipertanggungjawabkan dengan bukti sesuai dengan kebutuhan.
"Jadi berapapun yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan dengan bukti pengeluaran. Kemudian operasional juga Rp3.000 at cost, dibuktikan dengan pengeluaran. Yang hak untuk mitra, insentif, itu boleh digunakan untuk apa saja," ujar Dadan kepada awak media Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
"Kalau itu ada ketahuan, kemudian kita kirim ke inspektorat. Inspektorat kemudian menemukan itu, inspektur akan melapor kepada BPKP atau BPK atau ke polisi untuk melihat yang begitu," tambah Dadan.
Sementara, mitra BGN, Arifin Gassing,
menyayangkan kebijakan tersebut dan menyebutnya tidak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Saya juga tidak mengerti kenapa harus Rp6.500. Padahal jelas petunjuk Presiden (uang belanja) lebih besar dari itu," kata Arifin kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Penutupan dapur SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Tangan Fatima Bekerja juga dibenarkan oleh salah seorang tenaga kerja, Sri Bulan. Ia menyebut dapur tempatnya bekerja sudah ditutup sejak sepekan terakhir.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































