
FAJAR.CO.ID -- Utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp1.300 triliun. Komisi XI DPR mencecar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo terkait kemampuan pemerintah membayar utang jatuh tempo tahun ini. Mampukah pemerintah bayar utang?
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengikuti rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu, 10 September 2025. Dalam rapat perdananya sebagai menteri, Purbaya ditanya soal strategi mengatasi utang pemerintah yang terus bertambah.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Harris Turino mempertanyakan strategi Menkeu Purbaya dan kemampuan pemerintah membayar pokok dan bunga utang tahun ini yang mencapai sekitar Rp 1.300 triliun pada rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
"Saya terus terang bertanya-tanya terus Pak, ini apakah memang benar kita punya kemampuan bayar yang sound and clear untuk ini?” cecar Harris Turino kepada Menkeu Purbaya.
Pemerintah memiliki kewajiban membayar utang jatuh tempo sebesar Rp833,9 triliun dan bunga utang Rp 599,4 triliun tahun ini. Sementara dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026, pemerintah bakal menarik utang baru sebesar Rp781 triliun.
Nah, dengan adanya utang jatuh tempo tahun 2025 mencapai Rp1.300 triliun, ditambah utang jatuh tempo 2026 serta rencana menambah utang baru, DPR pun mempertanyakan strategi Menkeu Purbaya menaikkan pendapatan negara.
Selain Harris Turino, anggota Komisi XI DPR lainnya yang juga mempertanyakan rencana pemerintah terus menambah utang baru yakni, Amin Ak dari Fraksi PKS.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: