Hotman Paris di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). Foto; Romaida/jpnn.com
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku kasihan dengan vonis yang harus dijalani seterunya sesama pengacara, Razman Arif Nasution.
Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris menanggapi vonis Majelis Hakim yang dijatuhkan kepada Razman berupa hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
"Saya kasihan sama dia. Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di Ibu kota, ya, harus mengalami nasib seperti itu, karena tidak bisa menjaga mulutnya," kata Hotman Paris di kawasan Jakarta Utara, baru-baru ini.
Kendati merasa kasihan, pengacara kondang tersebut menilai vonis yang dijatuhkan kepada Razman seharusnya bisa lebih berat.
Meski demikian, Hotman Paris enggan memberikan penilaian lebih lanjut terkait putusan tersebut.
"Kalau dari kelakuan dia sih harusnya lebih berat, ya. Cuma, ya, kalau memang menurut majelis segitu, ya. Ya itulah menurut majelis, gitu loh," tuturnya.
Hotman Paris lantas menyinggung status Razman Nasution sebagai mantan narapidana dan pembekuan surat izin beracara (BAS) yang dimilikinya.
Dia juga menyoroti dampak vonis tersebut terhadap kehidupan Razman Nasution, termasuk mata pencaharian dan nasib keluarganya.
"Bagaimana nanti nasib para istrinya? Ya, kan perlu uang hidup di Jakarta ini. Ya. Itu saja, saya kasihan aja sama dia," katanya lagi.
Pada kesempatan tersebut, Hotman Paris lantas membocorkan tentang Razman berpotensi menjadi tersangka dalam kasus lain yang sedang di tangani Mabes Polri.
Namun, dia enggan membeberkan kasus yang akan melibatkan mantan kuasa hukum Vadel Badjideh tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































