Kata MUI Soal Perbedaan Waktu Ramadan

10 hours ago 6
MUI memandang nikah siri sah secara agama, namun dalam praktiknya justru menimbulkan banyak mudarat

FAJAR.COMID, JAKARTA -- Kementarian Agama (Kemenag) memetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi secara hisab jatuh pada 19 Februari 2026.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sidang isbat yang berlangsung di Jakarta, Selasa (17/2).

Nasaruddin menyatakan hilal atau bulan sabit baru sebagai tanda memasuki 1 Ramadan 1447 Hijriah belum terlihat di wilayah Indonesia pada sore hari ini. Posisi hilal masih negatif atau berada di bawah ufuk setelah matahari terbenam.

"Posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang digunakan Indonesia bersama negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura)," katanya dalam konfrensi persnya.

"Kriteria MABIMS tersebut menetapkan ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam dan elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat," lanjut Nasaruddin.

Menurut Nasaruddin, sudut elongasi sangat rendah, sangat minim, 0 derajat 56 menit 23 detik, hingga 1 derajat 53 menit 36 detik. Jadi, kata dia, secara hisab data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, menyoroti perbedaan waktu ramadan. Menurut dia, penetapan awal Ramadan 1447 H yang dinilai sebagai hal wajar dan perlu disikapi dengan kearifan serta kebijaksanaan.

Buya Amirsyah juga menukil pandangan Imam Ghazali yang tidak mempermasalahkan penggunaan hisab maupun rukyat karena keduanya berada dalam wilayah ijtihad.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |