Pengelola MBG Ternyata Dapat Intensif Rp6 Juta per Hari yang Cair Meski Libur, Ini Aturannya

10 hours ago 4
Pengelola MBG (ilustrasi)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sorotan terhadap Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Terbaru, terkait dengan intensif Rp6 juta per hati yang diterima yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sorotan itu bermula dai unggahan Research Manager Trend Asia, Zakki Amali. Dia menunjukkan aturan terkait intensif tersebut.

“Tidak habis pikir. Petunjuk teknis terbaru menunjukkan YAYASAN pengelola MBG dapat insentif 6 JUTA PER HARI selama 313 hari, libur pun masih dapat. Insentif itu tanpa kena pajak,” tulis Zakki, dikutip Rabu (18/2/2026).

Dia memberi gambaran, jika dikali 313 hari, maka intensifnya mencapai Rp1,87 miliar untuk tiap SPPG.

Zaki juga menyinggung banyaknya SPPG yang dimiliki Polri. Jika ditotal, maka dapat meraup keuntungan Rp2,21 triliun.

“Bayangin POLRI kelola 1.179 SPPG PER HARI DAPAT INSENTIF Rp 7,07 M dan 1 tahun jadi Rp2,21 triliun. Itu pun belum yayasan lain di bawah TNI. Udahlah bubar aja negara ini,” paparnya.

Aturan dimaksud, tertuang dalam Badan Gizi Nasional melalui Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025.

“Insentif Fasilitas SPPG adalah pembayaran tetap harian yang diberikan kepada Mitra Penyedia Fasilitas SPPG sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah) per hari, yang diberikan atas ketersediaan fasilitas yang telah memenuhi standar kapasitas dan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, yang perhitungannya tidak bergantung pada jumlah porsi yang dilayani,” penggalam aturan tersebut.

Yayasan SPPG, dianggap penerima bantuan bersifat non profit. Sehingga selain intensif, juga dikecualikan dari objek pajak penghasilan.

Kata BGN

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang sempat buka suara. Menyentil terkait intensif Rp6 juta.

Dia meminta agar mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lepas tanggung jawab terhadap pelaksanaan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

"Anda (mitra SPPG) di rumah, hanya menyuruh pembantu atau siapa untuk melihat dapur, terus Anda kongko-kongko (nongkrong) dapat Rp6 juta sehari, itu keterlaluan," kata Nanik dalam keterangannya dikutip dari Antara.

Nanik mengatakan, mitra sehari-hari harus ikut memantau bagaimana sistem tata kelola dapur MBG dijalankan, bahkan merogoh kocek untuk menyiapkan kepala koki cadangan agar ikut mengawasi seluruh alur memasak.

"Uang insentif Rp6 juta sehari itu sudah termasuk uang sewa peralatan dapur, maka mitra SPPG harus menyiapkan segalanya dengan baik dan berkualitas. Semua peralatan yang dipakai di dapur MBG wajib dalam kondisi baru," katanya.

Dia menambahkan, mitra juga harus membangun dapur sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) BGN karena penilaian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari dinas kesehatan harus berdasarkan hal tersebut.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |