Perkiraan Cair THR PNS 2026: Siapkan Dana Lebaran, Ini Jadwal dan Penerimanya

2 hours ago 2
PNS (Pemprov Kalimantan Tengah)

FAJAR.CO.ID - Meski pemerintah belum mengumumkan secara resmi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai menanti-nanti kapan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2026 akan cair.

Berdasarkan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan Ramadan dan persiapan Lebaran.

Perkiraan Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh sekitar 21-22 Maret 2026. Oleh karena itu, THR PNS 2026 diperkirakan akan cair pada awal hingga pertengahan Maret 2026, dengan kisaran waktu yang paling sering disebut adalah antara 6 hingga 15 Maret 2026. Namun, tanggal pastinya masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir menargetkan pencairan THR PNS dilakukan di awal Ramadan supaya tunjangan ini bisa langsung digunakan untuk kebutuhan puasa dan persiapan Lebaran.

Jika kebijakan ini kembali diterapkan, maka THR PNS 2026 sangat mungkin cair di awal Ramadan 1447 H.

Siapa Saja yang Berhak Menerima THR PNS 2026?

THR PNS 2026 diberikan kepada beberapa kelompok penerima, yaitu Pegawai Negeri Sipil aktif, calon PNS sesuai ketentuan, pensiunan PNS, serta pejabat negara terkait. Pencairan THR dilakukan melalui instansi masing-masing setelah regulasi resmi diterbitkan.

Besaran THR PNS 2026 dan Pengumuman Resmi

Besaran THR PNS 2026 belum diumumkan secara resmi. Namun, mengacu pada kebijakan sebelumnya, THR biasanya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan sesuai kebijakan.

Besaran THR dapat berbeda tergantung golongan, jabatan, dan instansi masing-masing.

Pemerintah biasanya mengumumkan kebijakan THR PNS melalui Kementerian Keuangan sekitar satu hingga tiga minggu sebelum Ramadan.

Setelah pengumuman resmi, instansi terkait akan memproses pencairan THR ke rekening masing-masing PNS.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |