Perpres 79/2025 Bukan Dasar Kenaikan Gaji Pensiunan, Menteri Keuangan Bicara Keputusan Final

10 hours ago 7
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan kenaikan gaji ASN tahun 2026 bergantung pada evaluasi kinerja keuangan kuartal I-2026, meskipun ada wacana kenaikan.

Pemerintah, di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto nampaknya tidak terburu-buru dan gegabah dalam menaikkan gaji dan akan mencermati ekonomi nasional selama 3 bulan pertama 2026.

Artinya, keputusan final kemungkinan baru akan muncul paling cepat pada kuartal kedua 2026 itupun jika ruang fiskal dinilai mencukupi.

"Kenaikan gaji ASN dan pensiunan telah tertuang dalam rencana kebijakan, tapi belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk dijalankan," ungkap Purbaya di Jakarta, belum lama ini.

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa penetapan kenaikan gaji ASN tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh Kementerian Keuangan saja. Diperlukan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sambil mempertimbangkan kondisi keuangan negara secara menyeluruh.

"Pemerintah perlu memastikan seluruh aspek regulasi, kesiapan anggaran, dan pemerataan penerima sebelum mengambil keputusan," tutur Purbaya.

Pernyataan ini menjadi konfirmasi resmi dari pemerintah bahwa kenaikan gaji pensiunan abdi negara yang selama ini dinantikan dan menjadi isu panas belum akan terealisasi dalam waktu dekat.

Tak hanya ASN aktif, situasi ini juga menempatkan para pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan terkait lainnya dalam ketidakpastian yang berkepanjangan. Selama belum ada Peraturan Pemerintah baru yang menggantikan PP Nomor 8 Tahun 2024, nominal gaji pensiun yang mereka terima setiap bulannya tidak akan berubah.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |