Ilustrasi Foto PLN
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung melalui Rekrutmen Nasional Tahun 2025. Pendaftaran akan berlangsung mulai 1 hingga 5 Oktober 2025 secara online melalui situs resmi perusahaan.
Sebagai salah satu BUMN terbesar di sektor kelistrikan, PLN mengemban tanggung jawab menyediakan listrik untuk seluruh wilayah Indonesia. Didirikan pada 3 Oktober 1995, perusahaan ini memiliki visi menjadi penyedia listrik terkemuka di Asia Tenggara sekaligus pilihan utama pelanggan dalam solusi energi.
Tak hanya itu, PLN juga berkomitmen menjalankan bisnis yang ramah lingkungan serta menjadikan listrik sebagai motor peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Syarat Rekrutmen PLN 2025
Bagi yang berminat, berikut ketentuan umum yang harus dipenuhi pelamar:
• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Usia maksimal 25 tahun untuk lulusan D3 (kelahiran 2000 ke atas) dengan IPK minimal 3.0.
• Usia maksimal 27 tahun untuk lulusan S1/D4 (kelahiran 1998 ke atas) dengan IPK minimal 3.0.
• Menyiapkan dokumen dalam bentuk soft copy untuk diunggah, meliputi:
o KTP
o Ijazah
o Transkrip akademik
o Akta kelahiran
o Kartu Keluarga
o Surat keterangan belum menikah atau buku nikah (bagi yang sudah menikah)
• Hanya diperbolehkan memilih satu bidang atau jurusan sesuai ijazah.
Jurusan yang Dibutuhkan
PLN membuka kesempatan bagi berbagai bidang studi, baik D3 maupun S1/D4. Beberapa di antaranya:
Jenjang D3
• Administrasi Bisnis
• Akuntansi
• Keuangan
• Teknik Elektro
• Teknik Informatika
• Teknik Mesin
• Teknik Sipil
• Teknik Listrik
Jenjang S1/D4
• Administrasi, Akuntansi, Manajemen, dan Keuangan
• Teknik Elektro, Mesin, Sipil, Informatika, Industri, Lingkungan, Pertambangan, hingga Energi Terbarukan
• Ilmu Komunikasi, Hubungan Masyarakat, Psikologi, Ilmu Lingkungan, Sains Data, Supply Chain Management, dan masih banyak lagi.
Daftar lengkap program studi yang dibutuhkan dapat dilihat langsung di laman resmi rekrutmen PLN.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































