Posisi Ojol Rentan Karena Belum Memiliki Perlindungan Hukum, DPR Bereaksi

1 week ago 12
ilustrasi ojol. (int)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Koalisi Ojol Nasional menyebut para pengemudi ojek online (ojol) membutuhkan penguatan regulasi dan perlindungan hukum yang jelas atas profesi yang mereka jalani.

Hal tersebut tercetus saat mereka diterima Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Netty Prasetiyani Aher di Gedung DPR RI, belum lama ini.

"Sayangnya, status para pengemudi ojol ini belum memiliki kepastian hukum. Kondisi ini dapat menempatkan mereka pada posisi yang rentan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).

Netty menyoroti perlunya kejelasan status hukum dan relasi antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

"Banyak keluhan dari pengemudi yang merasa posisi mereka tidak seimbang, terutama ketika kebijakan aplikator dinilai merugikan," tambahnya

Perwakilan koalisi pengemudi ojol juga menyampaikan adanya tekanan berupa kebijakan aplikator yang merugikan pendapatan pengemudi.

"Tentu saja tanpa adanya regulasi yang jelas, para pengemudi ojol tidak bisa lain kecuali harus taat dan patuh pada kebijakan yang merugikan tersebut," katanya.

Belum adanya regulasi yang berpihak kepada para pengemudi ojol, tambah Netty, membuat mereka tidak mendapat jaminan sosial, keselamatan kerja, jaminan kesehatan dan sebagainya.

Oleh sebab itu, Netty meminta negara guna memberikan perlindungan hukum agar mereka tidak terus-menerus menjadi korban ketidakjelasan status.

"Kami akan terus mengawal aspirasi para pekerja informal, termasuk pengemudi ojol, agar proses pembahasan regulasinya masuk dalam prioritas pembahasan legislasi di DPR RI," ujar Netty.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |