Presiden RI, Prabowo Subianto
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada, Achmad Munjid menyambut positif rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Polri dalam rangka melakukan perbaikan dan reformasi di tubuh Polri.
Namun ia memberi catatan, reformasi tersebut harus betul-betul dilakukan pembenahan secara substansial.
“Jadi saya kira kita semua harus menyambut baik inisiatif Presiden untuk melakukan reformasi Polri. Yang paling penting setelah ini direncanakan, dibentuk tim, itu bagaimana caranya supaya reformasi Polri itu betul-betul terlaksana dan terlaksana secara substansial, bukan cuma sebagai program yang di permukaan, tapi substansinya sebetulnya belum kemana-mana,” ujarnya dilansir dari situs resmi UGM, Kamis (2/10/2025).
Ahmad Munjid mengurai lima hal yang harus dibenahi di tubuh Polri saat ini, yakni perbaikan model pendidikan Polri, penguatan pemahaman akan HAM, meritokrasi dalam rekrutmen, transparansi dan akuntabilitas lembaga, serta perlunya pengawasan secara kelembagaan.
Perbaikan tersebut menurutnya berangkat dari pendekatan praktik kekerasan yang digunakan oleh aparat polisi dalam menangani permasalahan. Hal ini menjadi cerminan, terdapat masalah mendasar dalam pendidikan kepolisian sehingga dibenahi.
Di sisi lain, soal penegakan hukum dan penangan masalah keamanan, seharusnya kepolisian tidak semata-mata mengandalkan kekerasan.
Oleh karena itu, pemahaman soal hak asasi manusia perlu dimiliki oleh seluruh aparat kepolisian dari tingkat atas hingga tingkat bawahan. Pasalnya, kurangnya pemahaman soal HAM secara paripurna menyebabkan polisi dengan mudah melakukan kekerasan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































