Politisi, Aktivis Sosial Politik dan Hukum Ferdinand Hutahean
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi Ferdinand Hutahaean ikut merespon soal desakan untuk mengadili tersangka kasus tudingan ijazah palsu.
Desakan ini muncul dari gerakan para relawan Jokowi untuk mengadili Roy Suryo Cs karena ditudingan ijazah palsu yang sudah digaungkannya.
Lewat cuitan di akub media sosial X pribadinya, Ferdinand Hutahaean menyampaikan pendapatnya persoalan hal ini.
Ferdinan mengaku setuju untuk perkara ini dibawah ke persidangan agar kasus ini segera menemukan kebenarannya.
“Saya setuju ini supaya perkara ini segera menemukan kebenaran di pengadilan,” tulisnya dikutip Jumat (3/10/2025).
Apalagi, isu terkait ijazah palsu ini sudah bergulir cukup lama dan jadi bahan pembahasan hangat.
Karena alasan itulah, Ferdinan menyebut ini harus segera diselesaikan agar publik tidak terpecah belah karena keracunan virus ijazah palsu ini.
“Supaya publik tidak keracunan virus pecah belah karena ijazah ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Relawan Jokowi mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan Roy Suryo, Dr. Tifa, dan Rismon Sianipar sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu.
Laporan dilayangkan langsung oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2025, mencakup dua objek perkara: pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
“Jangan ada pembiaran terhadap penyebaran informasi bohong,” kata Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































