Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifauziyah Tiyassuma (Dokter Tifa) menggelar soft lauching buku Jokowi's White Paper.
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan gerah dengan lambannya proses hukum terkait laporan Joko Widodo terhadap Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya.
Hingga kini belum ada penetapan tersangka terkait aduan pencemaran nama baik dan penghasutan yang berkaitan dengan ijazah palsu tersebut.
“Kami mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan status hukum terhadap Roy Suryo Cs atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan. Laporan ini sudah cukup lama, tapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka,” kata Andi Azwan, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Andi Azwan mengatakan, lambannya proses hukum justru semakin membiarkan Roy Suryo Cs melancarkan hasutan dan fitnah di ruang publik.
Maka tak heran, kata Andi Azwan, semakin hari makin banyak yang percaya fitnah bahwa ijazah Jokowi palsu.
“Kami menolak segala bentuk pembiaran terhadap penyebaran informasi bohong. Kami juga mengutuk keras tindakan Roy Suryo cs yang menimbulkan polarisasi di masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tetap pada pendiriannya bahwa ijazah dan skripsi Jokowi palsu. Bahkan ketiganya mengklaim telah melakukan pendalaman secara ilmiah dan komprehensif.
"Ilmiah itu adalah ilmu pengetahuan, yaitu yang bisa diukur, bisa diuji, dan diberi masukan. Jadi buku ini terbuka untuk bisa diuji dan disempurnakan masyarakat," kata Roy Suryo pada acara bedah buku Jokowi's White Paper di Kampus Universitas Islam Indonesia atau UII Yogyakarta pada Kamis, 11 September 2025.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































