Terseret Kasus Vape Berisi Obat Keras, Jonathan Frizzy Dipanggil Polisi

1 week ago 20

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk tengah terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika terkait vape yang mengandung obat keras. Ia telah diperiksa sebagai saksi oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, (17/4/2025) lalu.

Pemeriksaan terhadap kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini merupakan bagian dari pengembangan kasus narkoba yang sedang ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.

"Dari Satnarkoba bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta kami berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisikan obat keras yaitu jenisnya etomidate itu sekitar bulan Maret," ungkap Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

AKP Michael menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran dan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang terkait kasus tersebut pada bulan Maret dan kini mereka telah ditahan.

"Setelah itu kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan," tambahnya.

Berdasarkan keterangan dari para tersangka dan alat bukti yang berhasil disita, penyidik kemudian memanggil Jonathan Frizzy untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, rencana pemeriksaan lanjutan pada 21 April 2025 terpaksa ditunda.

"Kemarin pada 21 April 2025, kami juga berkomunikasi untuk kita layangkan panggilan kedua, namun dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Saat ini kami masih menunggu kabar dari JF dan PH-nya," jelas Michael.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |