Usai Ayah Kandung dan Oknum Guru PPPK, Kini Giliran Ayah Tiri di Makassar Tega Gauli Anak hingga Melahirkan

2 weeks ago 46
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat ditemui di RS UIN Makassar (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah dihebohkan dengan kabar ayah kandung tega gauli anaknya sendiri, hingga oknum guru PPPK berbuat terlarang terhadap muridnya, terungkap kembali peristiwa serupa.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, peristiwa yang tidak kalah heboh itu melibatkan seorang ayah tiri berinisial RN (38).

Dikatakan Arya, RN tega menggauli anak tirinya yang masih tergolong usia remaja.

"Ayah tiri ini melakukan persetubuhan juga dan lebih tepatnya kalau ayah tiri kepada anak tirinya ini adalah pemerkosaan," ujar Arya saat ekspose kasus, Jumat (3/10/2025).

Orang nomor satu di Mapolrestabes Makassar ini menuturkan bahwa ada pemaksaan dari RN saat melancarkan aksi bejatnya.

"Pemaksaan, pengancaman, pemukulan kepada anak tirinya dan diperkosa sampai berapa kali," sebutnya.

Akibat hubungan terlarang itu, korban mengandung anak ayah tirinya hingga melahirkan.

"Nah ini ketahuannya baru ketika melahirkan. Sampai saat ini tersangka masih melarikan diri. Tapi insyaallah mudah-mudahan bisa segera tertangkap," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, ayah kandung, berinisial MA (38), tega melakukan perbuatan tak terpuji terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berstatus pelajar.

Berdasarkan pengakuan pelaku di hadapan penyidik, aksi bejat ini telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Dimulai sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) pada usia 7 tahun, dan berlanjut hingga korban kini menginjak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Yang lebih memilukan, hubungan sedarah tersebut mengakibatkan korban dalam kondisi hamil.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |