Advokat dan aktivis Islam, Ahmad Khozinudin
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Advokat dan aktivis Islam, Ahmad Khozinudin, turut merespons kebijakan luar negeri Presiden Prabowo Subianto menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026 kemarin.
Ia mendesak pemerintah Indonesia segera menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP) yang disebut-sebut diinisiasi Amerika Serikat.
Jika tidak, menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi dasar konstitusional untuk pemakzulan presiden.
Amerika Bukan Penjaga Perdamaian
Ahmad menuturkan serangan tersebut membuktikan bahwa Amerika Serikat bukanlah negara penjaga perdamaian, melainkan justru pemicu konflik global.
“Serangan koalisi Iblis Amerika-Zionis Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 lalu, mengkonfirmasi bahwa Amerika bukanlah Negara penjaga perdamaian melainkan negara pemicu konflik,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Minggu (1/3/2026) malam.
Menurutnya, tindakan itu memicu Iran menggunakan hak konstitusional dan konvensi internasional untuk melakukan serangan balasan terhadap Israel dan sejumlah pangkalan militer Amerika di kawasan.
Soal Serangan Balasan Iran
Ia juga menyinggung negara-negara seperti Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Irak yang disebutnya tidak memiliki legitimasi untuk memprotes serangan balasan Iran.
Alasannya, negara-negara tersebut dinilai tidak mengecam serangan awal Amerika dan Israel terhadap Iran, serta mengizinkan pembangunan pangkalan militer Amerika di wilayah mereka.
“Yang diserang Iran adalah objek vital strategis dan pangkalan militer Amerika. Bukan wilayah sipil dan kepentingan nasional Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Irak,” ujarnya.
















































