Akibat Menkeu Purbaya Potong Dana Transfer ke Daerah, Gaji PPPK Dipertaruhkan?

2 weeks ago 21
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, pada Rabu (10/9). Foto: dokumentasi Biro Pers Istana

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Nasib gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipertanyakan. Setelah dana transfer ke daerah dipotong oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut diprotes Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Saat pihak APPSI bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjanda salah satu kepala daerah yang hadir. Setelah pertemuan, dia mengaku ada penurunan dana transfernya yang diterima daerahnya.

Maluku Utara hanya menerima Rp6,7 triliun, atau turun Rp3,5 triliun dari tahun sebelumnya. Itu, kata Sherly berpengaruh ke program pemerintah daerah.

“Ini hanya cukup untuk belanja rutin," kata Sherly.

Sementara untuk pembangunan infrastruktur untuk publik, kata dia, akan berkurang.

“Belanja jalan dan infrastruktur dan jembatan itu menjadi berkurang sehingga kita minta untuk jangan ada pemotongan,” ujarnya.

Keluhan tersebut, kata Sherly sudah disampaikan langsung kepada Purbaya.

"Kemudian dari kementerian dan lembaga akan disalurkan kepada daerah kembali tetapi kan berapa dan bagaimana itu belum jelas," ungkapnya.

Dia berharap agar pemerintah pusat dapat bisa mendapat solusi atas persoalan tersebut.

Sherly lalu menyinggung gaji PPPK. Pemotongan dana transfer, kata dia, bisa berpengaruh ke gaji PPPK.

"Sehingga kita ke depan untuk pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan baik, gaji PPPK tetap berjalan, pertumbuhan ekonomi sesuai yang diharapkan pun tetap jalan," pungkasnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |