Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Nonaktif, Bisa Lewat HP

21 hours ago 6
Ilustrasi BPJS Kesehatan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Banyak peserta BPJS Kesehatan tidak menyadari status kepesertaannya sudah nonaktif hingga baru diketahui saat hendak berobat. Padahal, status BPJS yang tidak aktif membuat layanan kesehatan tidak bisa digunakan, meski peserta sebelumnya rutin membayar iuran.

Agar hal tersebut tidak terjadi, peserta disarankan rutin mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan. Pengecekan kini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan hanya melalui ponsel.

Berikut beberapa cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau nonaktif yang bisa dilakukan kapan saja.

1. Cek Status BPJS Lewat Aplikasi Mobile JKN

Cara paling praktis adalah melalui aplikasi Mobile JKN resmi dari BPJS Kesehatan.

Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
  2. Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS
  3. Pilih menu Peserta
  4. Status kepesertaan akan muncul (Aktif / Nonaktif)

Jika status nonaktif, aplikasi juga menampilkan penyebabnya, seperti tunggakan iuran atau perubahan data.

2. Cek BPJS Melalui WhatsApp Resmi (CHIKA)

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan chatbot WhatsApp bernama CHIKA.

Caranya:

  1. Simpan nomor WhatsApp BPJS Kesehatan: 0811-8750-400
  2. Kirim pesan “Halo”
  3. Pilih menu Cek Status Kepesertaan
  4. Masukkan NIK atau nomor BPJS

Dalam hitungan detik, status BPJS akan langsung dikirimkan.

3. Cek Status BPJS Lewat Website Resmi

Peserta juga bisa mengecek status kepesertaan melalui situs resmi BPJS Kesehatan.

Langkah singkat:

  1. Kunjungi website BPJS Kesehatan
  2. Masuk ke layanan informasi peserta
  3. Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS
  4. Data status kepesertaan akan ditampilkan

Cara ini cocok bagi peserta yang tidak menggunakan aplikasi.

4. Cek BPJS Lewat Call Center 165

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan bisa dilakukan lewat Call Center 165.

Petugas akan meminta data:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir

Setelah diverifikasi, status BPJS akan disampaikan langsung.

Penyebab BPJS Kesehatan Nonaktif

Status BPJS Kesehatan bisa menjadi nonaktif karena beberapa hal, antara lain:

  • Tunggakan iuran lebih dari satu bulan
  • Perubahan status kepesertaan (PBI, pekerja, atau mandiri)
  • Peserta tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan iuran
  • Data kependudukan bermasalah atau tidak sinkron

Jika BPJS nonaktif akibat tunggakan, peserta wajib melunasi iuran agar layanan kembali aktif.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS yang Nonaktif

Untuk mengaktifkan kembali BPJS:

  • Lunasi tunggakan iuran (jika ada)
  • Perbarui data kepesertaan melalui Mobile JKN atau kantor BPJS
  • Pastikan status kependudukan di Dukcapil valid

BPJS Kesehatan akan kembali aktif setelah kewajiban peserta terpenuhi.

Penting Cek Status BPJS Secara Berkala

BPJS Kesehatan menjadi jaminan utama layanan kesehatan bagi jutaan warga Indonesia. Mengecek status kepesertaan secara berkala penting agar peserta tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan medis mendesak.

Dengan kemudahan akses digital, peserta kini bisa memastikan BPJS tetap aktif kapan saja dan di mana saja.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |