Cara Reaktivasi BPJS PBI yang Nonaktif, Ini Syarat dan Langkahnya

21 hours ago 8
BPJS Kesehatan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kerap mendapati kepesertaannya tiba-tiba nonaktif, meski sebelumnya bisa digunakan tanpa kendala. Kondisi ini biasanya baru diketahui saat hendak berobat ke puskesmas atau rumah sakit.

Padahal, BPJS PBI merupakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Jika nonaktif, peserta harus melakukan reaktivasi agar kembali bisa digunakan.

Berikut penjelasan lengkap cara reaktivasi BPJS PBI, beserta syarat dan penyebabnya.

Apa Itu BPJS PBI?

BPJS PBI adalah kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah (APBN/APBD) bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Peserta PBI tidak dikenakan kewajiban membayar iuran bulanan.

Penyebab BPJS PBI Nonaktif

BPJS PBI bisa dinonaktifkan karena beberapa alasan, antara lain:

  • Tidak lagi terdaftar dalam DTKS
  • Perubahan status ekonomi atau pekerjaan
  • Data kependudukan tidak valid (NIK bermasalah)
  • Kuota PBI di daerah terbatas
  • Peserta berpindah segmen (misalnya pernah bekerja formal)

Status nonaktif ini bersifat administratif, bukan sanksi.

Cara Reaktivasi BPJS PBI yang Nonaktif

1. Datang ke Kantor Desa/Kelurahan

Langkah awal reaktivasi BPJS PBI adalah melalui pemerintah desa atau kelurahan.Yang dilakukan:

  • Mengajukan permohonan reaktivasi BPJS PBI
  • Meminta pengecekan status DTKS
  • Mengusulkan kembali sebagai penerima PBI
  • Petugas desa akan memverifikasi kondisi sosial ekonomi pemohon.

2. Pastikan Terdaftar di DTKS

Reaktivasi BPJS PBI hanya bisa dilakukan jika peserta terdaftar di DTKS.

Jika belum terdaftar:

  • Ajukan pendaftaran DTKS melalui desa/kelurahan
  • Proses akan diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota
  • Tanpa DTKS, BPJS PBI tidak bisa diaktifkan kembali.

3. Proses Verifikasi oleh Dinsos

Setelah diusulkan:

  • Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data
  • Jika memenuhi kriteria, nama peserta diusulkan kembali sebagai PBI
  • Usulan dikirim ke Kementerian Sosial
  • Proses ini membutuhkan waktu, tergantung kebijakan daerah.

4. Cek Status BPJS Secara Berkala

Setelah pengusulan:

  • Cek status BPJS melalui aplikasi Mobile JKN
  • Bisa juga lewat WhatsApp CHIKA BPJS
  • Atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan
  • Jika sudah aktif, peserta bisa kembali menggunakan layanan kesehatan.

Apakah BPJS PBI Bisa Aktif Langsung?

Untuk kasus darurat medis, BPJS PBI bisa direaktivasi sementara dengan:

  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM)
  • Rekomendasi dari Dinas Sosial atau rumah sakit
  • Namun sifatnya sementara, dan peserta tetap harus menyelesaikan proses administrasi DTKS.

Jika Reaktivasi PBI Ditolak, Apa Solusinya?

Jika tidak memenuhi syarat PBI, peserta masih bisa:

  • Beralih ke BPJS Mandiri kelas 3
  • Mengikuti skema bantuan iuran daerah (jika tersedia)
  • Mengajukan keberatan melalui Dinas Sosial setempat

Penting Dipahami Masyarakat

BPJS PBI bukan hak permanen, tetapi berbasis data dan evaluasi berkala. Karena itu, masyarakat diimbau:

  • Memastikan data kependudukan valid
  • Rutin mengecek status BPJS
  • Segera melapor jika status berubah

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |