CPNS dan PPPK 2026 (Ilustrasi)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rekrutmen CPNS dan PPPK 2026 kembali menjadi topik paling ditunggu jutaan pencari kerja di Indonesia. Setiap tahun, seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menyedot perhatian besar karena menawarkan stabilitas pekerjaan, kepastian penghasilan, serta jenjang karier jangka panjang.
Memasuki 2026, pemerintah diproyeksikan kembali membuka seleksi CPNS dan PPPK untuk memenuhi kebutuhan aparatur di pusat dan daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan publik strategis.
Artikel pilar ini merangkum seluruh informasi penting seputar CPNS dan PPPK 2026—mulai dari jadwal, formasi, syarat, tahapan seleksi, hingga strategi menghadapi persaingan ketat.
Apa Itu CPNS dan PPPK?
Sebelum masuk ke teknis seleksi, penting memahami perbedaannya:
- CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) adalah jalur rekrutmen untuk menjadi PNS tetap setelah melewati masa percobaan.
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah ASN berbasis kontrak dengan masa kerja tertentu, namun memiliki hak gaji dan tunjangan setara PNS sesuai ketentuan.
Kedua jalur ini sama-sama berada di bawah sistem manajemen ASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.
Jadwal CPNS dan PPPK 2026: Kapan Dibuka?
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2026. Namun, jika mengacu pada pola beberapa tahun terakhir, proses seleksi biasanya dimulai setelah penetapan kebutuhan formasi nasional.
Secara umum, tahapan waktunya diperkirakan sebagai berikut:
- Pengumuman kebutuhan formasi: pertengahan tahun
- Pendaftaran online: beberapa minggu setelah pengumuman
- Seleksi administrasi: 2–3 minggu
- Seleksi kompetensi (SKD/tes PPPK): semester kedua
- Pengumuman akhir dan pengangkatan: akhir tahun
Jadwal resmi akan diumumkan melalui portal SSCASN dan instansi terkait.
Formasi CPNS dan PPPK 2026 yang Diprediksi Dibuka
Formasi ASN 2026 diperkirakan tetap fokus pada sektor prioritas nasional, antara lain:
🔹 CPNS
- Tenaga teknis (analis kebijakan, pranata komputer, auditor)
- Penegak hukum dan peradilan
- Perencana dan pengelola keuangan negara
🔹 PPPK
- Guru (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK)
- Tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, nakes teknis)
- Tenaga teknis daerah
PPPK masih menjadi jalur favorit pemerintah untuk menyerap tenaga honorer dan profesional tanpa harus menambah beban pensiun jangka panjang.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2026
Meski rincian syarat akan ditetapkan resmi saat pengumuman, syarat umum biasanya meliputi:
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































