Data WNI Bukan Barang Dagangan, Sandiaga Uno Tekankan Pentingnya Kehati-hatian Pemerintah

13 hours ago 7
Donald Trump dan Prabowo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Isu transfer data warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat pasca kesepakatan dagang memantik perhatian berbagai kalangan.

Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengingatkan agar langkah tersebut tidak mengabaikan aspek perlindungan privasi dan kedaulatan digital nasional.

Soroti Risiko Kejahatan Siber

Sandiaga menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam menyikapi pengelolaan dan pemanfaatan data masyarakat.

Ia mengingatkan agar data tidak berubah menjadi komoditas yang justru membuka celah kejahatan siber.

“Kita harus perhatikan bahwa data-data tersebut jangan dijadikan komoditas nanti untuk potensi kejahatan cyber,” ujar Sandi dikutip fajar.co.id, Kamis (26/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi hak privasi warga.

Baginya, setiap kebijakan yang menyangkut data harus berpijak pada kepentingan nasional.

“Berkaitan dengan data-data yang harus kita setor, saya berusaha untuk pemerintah akan melindungi hak privasi daripada warga negara kita,” sebutnya.

Manfaat Ekonomi Harus Kembali ke Rakyat

Sandiaga kemudian mengaitkan hal tersebut dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Ia menuturkan, data merupakan bagian dari aset strategis bangsa yang harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.

“Dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, kita harus memastikan bahwa data-data atau aset yang dimiliki bangsa, apalagi untuk hajat hidup banyak, itu harus memberikan kemaslahatan bagi perekonomian kita berbasis unsur kebersamaan dan kekeluargaan,” imbuhnya.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |