Dikejar hingga Timika, Terduga Pelaku Pembunuhan di Makassar Terancam 15 Tahun Bui

2 hours ago 3
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat ekspose kasus (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Selain meringkus terduga pelaku pembusuran hingga menewaskan korban di wilayah Tallo, Polrestabes Makassar juga turut menangkap satu orang dengan kasus serupa di wilayah Panakkukang.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panakkukang telah berlangsung lama.

Tersangka Kabur ke Timika

Hanya saja, terduga pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu baru diringkus baru-baru ini. Sebelumnya ia melarikan diri Timika.

"Jadi ini kejadiannya sudah cukup lama, namun demikian pelaku ini sempat melarikan diri, jadi pelaku melarikan diri dan ada tiga pelaku, ini semua sudah tertangkap," ujar Arya saat ekspose kasus, Kamis (5/2/2026).

Dikatakan Arya, total terduga pelaku berjumlah tiga orang. Dua lainnya telah ditangkap lebih dulu.

"Jadi dua itu sudah tertangkap, kemudian sisa satu. Dari kejaksaan inisialnya KA di Timika," sebutnya.

Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Sama seperti di Tallo, penganiayaan yang diduga dilakukan ketiga tersangka di wilayah Polsek Panakkukang itu juga menggunakan panah busur.

Saat ini, kata Arya, pihaknya telah menyerahkan berkasnya ke Kejari Makassar dan sudah dinyatakan P21.

"Jadi juga penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, kalau barang bukti dan tersangka saat ini sudah diserahkan ke kejaksaan, sudah P21," tegasnya.

Sempat Disebut Korban Lakalantas

Diceritakan mantan Kapolres Depok ini, korban kala itu ditemukan bersimbah darah oleh ibunya yang sementara dalam perjalanan pulang ke rumah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |